KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Allianz Life Indonesia mengapresiasi Polda Metro Jaya dalam penanganan kasus pemalsuan dokumen klaim asuransi. Menyusul penahanan tiga pelaku pemalsuan termasuk oknum pengacara berinisial AL. “Kami apresiasi kinerja penyidik polda metro yang sigap dan profesional dalam mengungkap kasus ini. Semoga saja semua pelaku bisa dijerat agar tidak ada lagi pihak yang dirugikan, khususnya perusahaan asuransi,” kata kuasa hukum Allianz Eko Sapta Putra dalam keterangannya, Senin (9/4). Diberitakan sebelumnya, Polisi menetapkan lima tersangka terkait kasus laporan dugaan penipuan klaim asuransi nasabah PT Allianz Life Indonesia. Empat tersangka diduga merupakan nasabah PT Allianz Life Indonesia berinisial DI, AA, MW, BW, dan AL.
Allianz apresiasi langkah Polda Metro menahan tersangka pemalsuan klaim asuransi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Allianz Life Indonesia mengapresiasi Polda Metro Jaya dalam penanganan kasus pemalsuan dokumen klaim asuransi. Menyusul penahanan tiga pelaku pemalsuan termasuk oknum pengacara berinisial AL. “Kami apresiasi kinerja penyidik polda metro yang sigap dan profesional dalam mengungkap kasus ini. Semoga saja semua pelaku bisa dijerat agar tidak ada lagi pihak yang dirugikan, khususnya perusahaan asuransi,” kata kuasa hukum Allianz Eko Sapta Putra dalam keterangannya, Senin (9/4). Diberitakan sebelumnya, Polisi menetapkan lima tersangka terkait kasus laporan dugaan penipuan klaim asuransi nasabah PT Allianz Life Indonesia. Empat tersangka diduga merupakan nasabah PT Allianz Life Indonesia berinisial DI, AA, MW, BW, dan AL.