Allianz Catatkan Kenaikan Premi pada Lini Bisnis Asuransi Perjalanan Lebih dari 200%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Allianz Utama Indonesia mencatatkan kenaikan premi pada lini bisnis asuransi perjalanan lebih dari 200%. Hal ini seiring dengan mulai dilonggarkannya aturan perjalanan terkait Covid-19 bagi para pelaku perjalanan, termasuk menghapus kewajiban karantina yang sebelumnya berlaku di berbagai negara

Sunadi Tan, Presiden Direktur Allianz Utama Indonesia menyampaikan, sebagai salah satu upaya untuk terus melindungi nasabah dan masyarakat Indonesia, Allianz Utama Indonesia menyediakan Allianz TravelPro, Asuransi Perjalanan yang dapat memberikan manfaat perlindungan secara optimal berupa pembatalan dan perubahan perjalanan.

Selain itu, memberikan manfaat pengobatan di luar negeri dengan limit yang tinggi, santunan kecelakaan diri dan cacat tetap, keterlambatan keberangkatan dan bagasi selama minimal 4 jam, 24-hour emergency assistance, perlindungan kerusakan maupun kehilangan bagasi.


Baca Juga: Allianz Life Catatkan Premi Bruto Rp 3,8 Triliun di Kuartal I-2022

"Pada pertengahan tahun 2022, penjualan Allianz TravelPro mengalami kenaikan lebih dari 200% dibandingkan 2021. Hal ini dapat diartikan bahwa animo pelaku perjalanan untuk bepergian secara aman dan nyaman telah meningkat," kata Sunadi dalam siaran pers, Minggu (28/8).

Menurut Sunadi, tingginya minat ini berdampak positif pada perolehan premi Allianz, dimana Allianz memperkirakan pada kuartal III/2022 asuransi perjalanan Allianz akan kembali memberikan kontribusi premi yang baik dan mencatatkan pertumbuhan positif.

Sunadi menerangkan, Asuransi Perjalanan dari Allianz ini mudah diterima di jaringan rumah sakit internasional yang ada di seluruh dunia dan juga memberikan fasilitas cashless kepada nasabah sehingga semakin memberikan kemudahan dan kenyamanan pada saat melakukan perjalanan ke luar negeri.

Baca Juga: Allianz Indonesia Resmikan Kantor Pusat, Bentuk Komitmen Kuat Lindungi Nasabah

Allianz Utama telah memperbarui produk asuransi perjalanan internasional, yang juga memperluas manfaatnya dengan jaminan Covid-19. Adapun manfaat yang diberikan seperti pembatalan perjalanan, biaya medis di luar negeri dan manfaat lainnya apabila nasabah terpapar virus Covid-19.

“Kami berupaya untuk terus memberikan ketenangan pikiran bagi nasabah dan masyarakat Indonesia dari berbagai risiko kehidupan yang mungkin terjadi, termasuk saat melakukan perjalanan," imbuh Sunadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .