Allianz didenda jutaan dolar di Australia terkait penjualan asuransi perjalanan



KONTAN.CO.ID - SIDNEY. Pengadilan Australia menjatuhkan denda pada unit lokal Allianz SE karena menjual asuransi perjalanan kepada pelanggan yang tidak memenuhi syarat serta tidak mengungkapkan dengan benar cara menghitung premi di situs web Expedia.

Mengutip Reuters, dua unit asuransi Allianz harus membayar denda dengan total A$ 1,5 juta setara US$ 1,12 juta dalam kasus perdata yang dibawa oleh Komisi Sekuritas dan Investasi Australia (ASIC) pada September tahun lalu.

Allianz Australia dan AWP Australia disebut telah berkomitmen A$ 10 juta pada Oktober tahun lalu untuk mengkompensasi sekitar 31.500 pelanggan yang membeli asuransi perjalanan melalui situs web Allianz sendiri dan Expedia yang berpotensi salah dalam penghitungan preminya.


Allianz Australia dalam hal ini sebagai pihak yang menerbitkan asuransi perjalanan. Sedangkan, AWP merupakan unit yang menangani penjualannya.

Baca Juga: Ada kasus sapi gila, importir China berharap Brasil tetap lanjutkan perdagangan

"Industri asuransi harus transparan dan akurat saat menjual dan mempromosikan produknya," kata Wakil Ketua ASIC Sarah Court dalam sebuah pernyataan.

ASIC mengatakan pengadilan mempertimbangkan pengakuan awal oleh perusahaan Allianz dalam memutuskan hukuman. Perusahaan Jerman telah melaporkan sendiri masalah tersebut pada tahun 2018 dan tidak menentang hukuman yang diminta oleh ASIC.

"Allianz dan AWP menyambut baik penyelesaian masalah ini," kata Allianz dalam pernyataan melalui email.

Kedua unit tersebut juga menghadapi tuntutan pidana terpisah karena diduga membuat pernyataan yang tidak akurat antara tahun 2016 dan 2018 saat menjual asuransi perjalanan domestik dan internasional.

Selanjutnya: China bakal lebih membuka pasar modal untuk investor asing

Editor: Tendi Mahadi