KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Allianz Indonesia meluncurkan produk asuransi jiwa kumpulan mikro bernama Proteksi Mikro Santunan Duka. Produk ini ditujukan kepada badan hukum, badan usaha, maupun organisasi resmi yang telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku, dan mendaftarkan anggotanya sebagai peserta. Adapun premi produk ini mulai dari Rp 1.500 hingga Rp 15.000 per bulan. Sedangkan pilihan uang pertanggungan sebesar Rp 2 juta hingga Rp20 juta. “Mengasuransikan lebih banyak orang dan masyarakat Indonesia, selalu menjadi fokus utama Allianz Indonesia. Kami meyakini bahwa proteksi asuransi harus bisa diakses oleh semua orang, tidak hanya eksklusif untuk kelas tertentu saja. Dengan Proteksi Mikro Santunan Duka, kini masyarakat memiliki pilihan yang lebih fleksibel untuk menentukan manfaat asuransi sesuai dengan kemampuan, dan kebutuhan mereka di masa depan,” kata Karin Zulkarnaen, Chief Marketing Officer Allianz Life Indonesia dalam keterangan tertulis pada Kamis (1/10).
Baca Juga: Masih laris, bisnis asuransi kesehatan dan kecelakaan diri tumbuh 15,6% per Juni 2020 Ia menyebut, proteksi Mikro Santunan Duka dirancang untuk memenuhi kebutuhan pasar yang lebih luas sesuai dengan kebutuhan masyarakat, apalagi di masa pandemi seperti saat ini. Produk ini juga memberikan perlindungan atas risiko meninggal dunia akibat Covid-19. Bagi masyarakat yang tertarik untuk mengasuransikan warga di lingkungan RT/RW/Kelurahan atau lingkungan sekitarnya bisa tetap mendapatkan produk ini dengan cara yang lebih mudah meskipun di masa pandemi karena proses sosialisasi produk bisa dilakukan secara virtual sehingga warga tetap bisa berada di rumah namun tetap terproteksi. Sebelumnya, pada Bulan Inklusi Keuangan dan Hari Asuransi Nasional 2019, Allianz Indonesia meluncurkan Program Allianz Uang Duka. Program ini memberikan santunan kematian dari produk asuransi jiwa kumpulan Allianz, yang dapat diakses oleh masyarakat warga Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW) maupun tingkat kelurahan.