KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Asuransi Allianz kembali tersandung masalah. Sejumlah petinggi PT Asuransi Allianz Utama Indonesia kini dilaporkan atas dugaan Tindak Pidana Penjualan Produk Tidak Sesuai dengan Keterangan atau Etiket. Adalah mantan nasabah perusahaan ini, Mariana melaporkan Allianz dengan nomor laporan: LP/1027/X/2017 tertanggal 9 Oktober 2017. Adapun pihak yang dilaporkan yakni Presiden Direktur Allianz Utama Indonesia PDVZ, dan dua direktur lainnya WKA serta IL, Claim Manager MA, dan Claim Analyst JP. Pengacara pelapor Alvin Lim mengatakan, Maianasudah mengajukan klaim ke Allianz Utama namun dipersulit. Klaim bahkan sempat ditolak dengan alasan adanya klausul warranty. “Milai klaim kedua dan ketiga didiskon secara sepihak oleh Allianz hingga 70% dengan alasan insufficient and inaccuracy data," tandas Alvin, Selasa (10/10).
Allianz kembali dilaporkan ke polisi
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Asuransi Allianz kembali tersandung masalah. Sejumlah petinggi PT Asuransi Allianz Utama Indonesia kini dilaporkan atas dugaan Tindak Pidana Penjualan Produk Tidak Sesuai dengan Keterangan atau Etiket. Adalah mantan nasabah perusahaan ini, Mariana melaporkan Allianz dengan nomor laporan: LP/1027/X/2017 tertanggal 9 Oktober 2017. Adapun pihak yang dilaporkan yakni Presiden Direktur Allianz Utama Indonesia PDVZ, dan dua direktur lainnya WKA serta IL, Claim Manager MA, dan Claim Analyst JP. Pengacara pelapor Alvin Lim mengatakan, Maianasudah mengajukan klaim ke Allianz Utama namun dipersulit. Klaim bahkan sempat ditolak dengan alasan adanya klausul warranty. “Milai klaim kedua dan ketiga didiskon secara sepihak oleh Allianz hingga 70% dengan alasan insufficient and inaccuracy data," tandas Alvin, Selasa (10/10).