MOMSMONEY.ID - Sebagai salah satu upaya mendukung upaya meningkatkan penetrasi asuransi di Indonesia, PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life) bersama dengan PT Bank HSBC Indonesia (Bank HSBC) terus berinovasi dalam menyediakan produk asuransi jiwa yang sesuai dengan kebutuhan para nasabah Bank HSBC. Kali ini, Allianz Life dan Bank HSBC memperkenalkan produk asuransi jiwa terbaru Income Payout Protector, solusi perlindungan jiwa dan pendapatan finansial dengan manfaat tunai tahunan dijamin dan pengembalian premi. Produk ini dapat menjadi solusi asuransi jiwa, yang akan memberikan manfaat tunai tahunan yang dijamin sebagai pendapatan tambahan bagi tertanggung. Income Payout Protector adalah produk asuransi jiwa tradisional dwiguna yang akan membantu nasabah Bank HSBC untuk mendapatkan perlindungan secara optimal dengan karakter produk yang relatif simpel, yaitu fokus kepada perlindungan jiwa. Proses underwriting untuk identifikasi risiko calon tertanggung diterapkan dengan simpel ketika mengajukan permohonan polis, dengan cara menjawab pertanyaan-pertanyaan pada Surat Permintaan Asuransi Jiwa/SPAJ.
Tertanggung akan terproteksi dengan manfaat meninggal dunia hingga 120% total premi yang dibayarkan, dan manfaat meninggal dunia akibat kecelakaan hingga 240% total premi yang dibayarkan. Masa pembayaran premi untuk produk Income Payout Protector adalah 5 tahun. Baca Juga: Bunga Deposito Maybank di Bulan Oktober 2024, Tertinggi 5,75% Income Payout Protector juga akan memberikan dukungan finansial kepada nasabah Bank HSBC, dimana tersedia manfaat akhir kontrak sebesar 110% dari total premi yang dibayarkan. Yang menarik dari produk ini adalah adanya manfaat tunai tahunan sebesai 8% dari nilai premi tahunan, yang akan dibayarkan sejak akhir tahun ke-1 sampai akhir tahun ke-9 polis, selama polis tetap aktif. Dengan demikian, nasabah akan memperoleh pendapatan tahunan dari produk yang memberikan perlindungan jiwa secara optimal.