JAKARTA. Allianz Life Indonesia mengalokasikan dana pendidikan dan pelatihan karyawan rata-rata Rp 8 miliar sampai Rp 10 miliar per tahun. Alokasi dana ini sesuai perintah regulator lewat KMK Nomor 426/KMK.06/2003 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi dan Reasuransi. KMK menyebutkan, perusahaan harus menyediakan dana pelaksanaan pendidikan dan pelatihan sekurang-kurangnya 5% dari jumlah biaya pegawai, direksi, dan komisaris. Tujuannya untuk meningkatkan keterampilan, pengetahuan, dan keahlian karyawan. "Yang kami alokasikan lebih dari 5%," ujar Mursosan Wiguna, Direktur SDM dan Kepatuhan Allianz Life Indonesia, Senin (26/7). Mursosan bilang, perusahaan asuransi asal Jerman itu berkomitmen mengembangkan SDM, karena mereka adalah aset perusahaan. "Kami memberikan prioritas tinggi untuk berinvestasi dalam pengembangan SDM. Apalagi sejalan dengan peraturan pemerintah," imbuhnya.
Allianz Sediakan Dana Rp 10 M untuk Pengembangan SDM
JAKARTA. Allianz Life Indonesia mengalokasikan dana pendidikan dan pelatihan karyawan rata-rata Rp 8 miliar sampai Rp 10 miliar per tahun. Alokasi dana ini sesuai perintah regulator lewat KMK Nomor 426/KMK.06/2003 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi dan Reasuransi. KMK menyebutkan, perusahaan harus menyediakan dana pelaksanaan pendidikan dan pelatihan sekurang-kurangnya 5% dari jumlah biaya pegawai, direksi, dan komisaris. Tujuannya untuk meningkatkan keterampilan, pengetahuan, dan keahlian karyawan. "Yang kami alokasikan lebih dari 5%," ujar Mursosan Wiguna, Direktur SDM dan Kepatuhan Allianz Life Indonesia, Senin (26/7). Mursosan bilang, perusahaan asuransi asal Jerman itu berkomitmen mengembangkan SDM, karena mereka adalah aset perusahaan. "Kami memberikan prioritas tinggi untuk berinvestasi dalam pengembangan SDM. Apalagi sejalan dengan peraturan pemerintah," imbuhnya.