Allianz Syariah Nilai Hal Ini yang Bikin Dua Perusahaan Tak Ikut Spin Off UUS



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan ada dua perusahaan asuransi yang menyatakan tidak akan mengikuti spin off Unit Usaha Syariah (UUS). Terkait hal itu, PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia (Allianz Syariah) yang resmi melakukan spin off terlebih dahulu turut angkat bicara.

Direktur Utama Allianz Life Syariah Indonesia, Achmad Permana, berpendapat sebenarnya semua itu tergantung strategi masing-masing perusahaan. Achmad menerangkan kemungkinan perusahaan yang melepas itu share-nya terlalu kecil. 

"Dengan demikian, perusahaan kalau mau membesarkan UUS banyak hal yang dibutuhkan baik dari sisi modal, tenaga, dan sebagainya. Jadi, mereka berani atau enggak? Makanya melepas. Sebab, kalau melakukan spin off, tidak bisa kecil portofolio, tetapi harus besar," ucapnya kepada Kontan.co.id, Kamis (16/11).


Baca Juga: Allianz Syariah Bakal Genjot Produk Tradisional pada Tahun Depan

Achmad menambahkan hal itu yang dilihat saat memutuskan untuk melakukan spin off. Dia mengatakan market share Allianz Syariah terhadap Allianz Indonesia itu kontribusinya cukup besar, yakni sekitar 25%.

"Oleh karena itu, kami berangkat duluan untuk melakukan spin off," ungkapnya.

Sebelumnya, Deputi komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila mengatakan dua perusahaan yang tak akan mengikuti spin off UUS kemungkinan besar karena adanya faktor pasar yang memengaruhi keputusan dua perusahaan tersebut.

"Mungkin karena size kecil dan potensi pasar yang belum jelas bagi beberapa perusahaan itu," ucapnya kepada KONTAN.CO.ID, Minggu (22/10). 

Sebelumnya, Iwan menerangkan perusahaan tersebut telah menyampaikan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS). 

Baca Juga: Allianz Syariah Beberkan Keuntungan Spin Off UUS Lebih Awal

"Sudah ada juga perusahaan asuransi yang menyatakan itu, RKPUS, bahwa ke depan mereka tidak mau," ujarnya.

Iwan menyampaikan OJK saat ini menunggu perusahaan asuransi untuk mengumpulkan RKPUS-nya maksimal Desember 2023. Menurutnya, kalau sampai 2023 atau 2024 sudah tidak ada, berarti harus melaksanakan spin off. 

Di sisi lain, Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah (AASI) Rudy Kamdani mengatakan pihaknya menyambut baik rencana spin off UUS dan akan akan mengikutinya.

Rudy menjelaskan sekitar 35 dari 43 anggota menginginkan rencana spin off tersebut. Dia juga tak menampik ada yang tak ingin mengikuti spin off tersebut dikarenakan kondisi pasarnya tidak mendukung rencana tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli