KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI) bersama PT Bank Mega Tbk (MEGA) menyalurkan kredit sindikasi senilai Rp 3,7 triliun kepada PT SKPlasma Core Indonesia. Pembiayaan ini digunakan untuk pembangunan pabrik fraksionasi plasma darah pertama di Indonesia yang berlokasi di Karawang, Jawa Barat. SKPlasma Core Indonesia merupakan perusahaan patungan antara SK Plasma, unit bisnis SK Group Korea Selatan, dan Indonesia Investment Authority (INA). Pabrik tersebut akan memproduksi Produk Obat Derivat Plasma (PODP) untuk memenuhi kebutuhan domestik yang selama ini masih bergantung pada impor. Chief Wholesale and Treasury Allo Bank, Yogi Bima Sakti mengatakan, pembiayaan ini merupakan bagian dari ekspansi kredit perseroan ke sektor kesehatan yang dinilai memiliki prospek jangka panjang. “Pembangunan fasilitas fraksionasi plasma ini untuk memperkuat industri kesehatan nasional dan memastikan ketersediaan produk turunan plasma di dalam negeri,” ujar Yogi dalam keterangan tertulis, Kamis (18/12).
Allo Bank dan Bank Mega Danai Pabrik Plasma Darah Rp 3,7 T
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI) bersama PT Bank Mega Tbk (MEGA) menyalurkan kredit sindikasi senilai Rp 3,7 triliun kepada PT SKPlasma Core Indonesia. Pembiayaan ini digunakan untuk pembangunan pabrik fraksionasi plasma darah pertama di Indonesia yang berlokasi di Karawang, Jawa Barat. SKPlasma Core Indonesia merupakan perusahaan patungan antara SK Plasma, unit bisnis SK Group Korea Selatan, dan Indonesia Investment Authority (INA). Pabrik tersebut akan memproduksi Produk Obat Derivat Plasma (PODP) untuk memenuhi kebutuhan domestik yang selama ini masih bergantung pada impor. Chief Wholesale and Treasury Allo Bank, Yogi Bima Sakti mengatakan, pembiayaan ini merupakan bagian dari ekspansi kredit perseroan ke sektor kesehatan yang dinilai memiliki prospek jangka panjang. “Pembangunan fasilitas fraksionasi plasma ini untuk memperkuat industri kesehatan nasional dan memastikan ketersediaan produk turunan plasma di dalam negeri,” ujar Yogi dalam keterangan tertulis, Kamis (18/12).