KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Gerindra, Syarif mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dialokasikan untuk kelurahan selama ini dinilai cukup. Ini merespon terkait Undang-Undang (UU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang belakangan disahkan pemerintah atas inisiasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Salah satunya menyebut kewajiban pengalokasian 5% minimal dari APBD untuk kelurahan. “Berkaca dari APBD yang dialokasikan di kelurahan selama ini sudah sangat mencukupi,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (23/4).
Alokasi 5% APBD ke Kelurahan, DPRD: Selama Ini Paling Sedikit Rp 3 Miliar
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Gerindra, Syarif mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dialokasikan untuk kelurahan selama ini dinilai cukup. Ini merespon terkait Undang-Undang (UU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang belakangan disahkan pemerintah atas inisiasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Salah satunya menyebut kewajiban pengalokasian 5% minimal dari APBD untuk kelurahan. “Berkaca dari APBD yang dialokasikan di kelurahan selama ini sudah sangat mencukupi,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (23/4).