Alokasi anggaran bansos tahun depan masih kurang



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Alokasi anggaran bantuan sosial pada tahun depan masih kurang. Dengan target 10 juta penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dalam APBN 2018, dananya hanya cukup untuk disalurkan kepada 6 juta keluarga penerima manfaat.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, anggaran bansos untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dalam pagu anggaran Kemsos tahun depan hanya dialokasikan bagi enam juta keluarga penerima manfaat (KPM) dalam periode empat kali pencairan. Mereka adalah penerima PKH eksisting atau  yang telah menerima bantuan tahun ini.

Sementara itu anggaran APBN 2018 untuk empat juta KPM tambahan pada tahun 2018 hanya cukup untuk dua kali pencairan. Padahal, total penerima PKH 2018 ditargetkan 10 juta KPM. 


Oleh karena itu Kemsos kini tengah mencari solusi demi menutup kebutuhan anggaran ini.  "Kami sedang komunikasikan dengan Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan. Apakah nanti penerima PKH untuk empat juta KPM tambahan itu bisa menerima bantuan empat tahap atau sesuai DIPA yang ada di Kemsos yakni hanya cukup untuk dua tahap," ujar Khofifah. Jumat (15/12).

Dalam APBN 2018, alokasi anggaran untuk Kementerian Sosial (Kemsos) sebesar Rp 34 triliun. Anggaran ini naik hampir dua kali lipat dari outlook anggaran tahun ini yang sebesar  Rp 17,2 triliun. Meski begitu, anggaran ini belum cukup untuk membiayai seluruh Bansos 2018

Khofifah menambahkan, kementeriannya akan mengusulkan penambahan anggaran ini dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBN-P) 2018.

Surati Kemkeu

Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemsos Harry Hikmat menambahkan, Kemsos akan segera mengajukan anggaran tambahan untuk program PKH tahun depan. Hal ini dilakukan untuk memastikan agar tidak ada keterlambatan dalam penyaluran PKH tahun depan.

"Surat dari Kementerian Sosial segera dikirim ke Kementerian Keuangan agar mengalokasikan anggaran bansos PKH tahap tiga dan empat. Hal ini ditempuh, mengingat kesiapan Kemsos untuk merealisasikan tahap pertama pada Febuari 2018, dan tahap kedua pada Mei 2018," ujar Harry kepada KONTAN, Minggu (17/12).

Sementara itu Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, pemerintah masih akan membahas solusi untuk menambal kekurangan anggaran PKH pada tahun depan. Menurutnya, Kemkeu belum bisa memastikan opsi yang akan ditempuh untuk menambal anggaran tersebut. "Belum dibicarakan secara detail, belum dibicarakan soal opsi. Karena kegiatannya saja belum dimulai, nanti masih akan dibicarakan pemerintah di Januari," imbuhnya.

Terkait solusi pendanaan, Harry bilang dalam rapat kerja dengan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada November 2017, pemerintah dan DPR sebenarnya telah memasukkan alternatif solusi untuk mengatasi kekurangan anggaran bansos. "Soal sumber anggaran keputusannya di Kemkeu, misal dari APBN-P atau Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN)," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati