KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan sebesar Rp 197,8 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Menteri Kesehatan Budi Gunandi Sadikin mengungkapkan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendapatkan kucuran anggaran sebesar Rp 114 triliun. "Dari anggaran ini, sekitar Rp 90 triliun akan dialokasikan untuk Kementerian Kesehatan, sedangkan Rp 23 triliun-Rp 24 triliun akan diberikan langsung kepada pemerintah daerah dalam bentuk dana alokasi, baik fisik maupun otomatis,” ujar Budi dalam konferensi pers RAPBN 2025 di Jakarta, Jumat (16/8).
Alokasi Anggaran Kesehatan Rp 197,8 Triliun di RAPBN 2025, untuk Apa Saja?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan sebesar Rp 197,8 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Menteri Kesehatan Budi Gunandi Sadikin mengungkapkan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendapatkan kucuran anggaran sebesar Rp 114 triliun. "Dari anggaran ini, sekitar Rp 90 triliun akan dialokasikan untuk Kementerian Kesehatan, sedangkan Rp 23 triliun-Rp 24 triliun akan diberikan langsung kepada pemerintah daerah dalam bentuk dana alokasi, baik fisik maupun otomatis,” ujar Budi dalam konferensi pers RAPBN 2025 di Jakarta, Jumat (16/8).