JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menyampaikan pidato nota keuangan dan APBN 2015 di hadapan sidang paripurna DPR-RI, Jumat (15/8). Dalam pidatonya, SBY menjelaskan rincian perihal alokasi anggaran APBN 2015 khususnya belanja program Kementerian/Lembaga total Rp600.581,7 miliar. Dari total anggaran itu, sekitar Rp192.410 miliar untuk alokasi program bidang kesejahteraan rakyat (kesra). Angka ini lebih rendah Rp8.830,6 miliar atau 4,4% bila dibandingkan dengan APBNP tahun 2014 sebesar Rp201.240,6 miliar.
Berikut program kesra tahun anggaran 2015: a. Program pendidikan tinggi mempunyai indikator kinerja antara lain tercapainya APK perguruan tinggi sebesar 26,72%. b. Program pendidikan menengah, meliputi: (1) APK SMA/SMK/SMLB/Paket C sebesar 74,08 persen; (2) siswa SMA/SMK sasaran BOS sebanyak 9.399.236 siswa; dan (3) peserta didik SMA/SMK mendapat bantuan siswa miskin (BSM) sejumlah 975.033 siswa c. Program pendidikan dasar meliputi: (1) APK SMP/ SMPLB/Paket B sebesar 81,6 persen; dan (2) siswa SD/SDLB dan SMP/SMPLB penerima bantuan siswa miskin masing-masing sebanyak 6.046.921 siswa dan 2.169.890 siswa. d. Program pendidikan anak usia dini, nonformal dan informal meliputi: (1) APK pendidikan anak usia dini (PAUD) usia 3-6 tahun sebesar 70%; dan (2) jumlah model percontohan PAUD yang dikembangkan di tingkat regional sebanyak 6 model. e. Program pelestarian budaya, meliputi: (1) jumlah cagar budaya yang diregistrasi sebanyak 515 cagar budaya; dan (2) jumlah cagar budaya yang direvitalisasi sebanyak 8 cagar budaya. f. Program pendidikan Islam, meliputi: (1) siswa MI/PPS Ula dan siswa MTs/PPS Wustha yang menerima BOS masing-masing sebanyak 3.616.758 siswa dan 3.377.950 siswa; (2) siswa MI, MTs, dan MA yang mendapat bantuan siswa miskin masing-masing sebanyak 819.467 siswa, 765.491 siswa, dan 354.929 siswa; (3) siswa MTs dan MA yang menerima bantuan beasiswa bakat dan prestasi masing-masing sebanyak 750 siswa; dan (4) pembangunan ruang kelas baru MI, MTs, dan MA masing-masing sebanyak 500 ruang, 700 ruang, dan 500 ruang. g. Program pembinaan upaya kesehatan, meliputi: (1) jumlah provinsi yang melaksanakan sistem pelayanan rujukan terstruktur sebanyak 10 provinsi; (2) jumlah rumah sakit yang terakreditasi sebanyak 61 rumah sakit; dan (3) jumlah puskesmas yang terakreditasi sebanyak 50 puskesmas. h. Program pengembangan dan pemberdayaan sumber daya manusia kesehatan, meliputi: (1) persentase terpenuhinya tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan (kumulatif) sebesar 65%; dan (2) persentase SDM kesehatan yang ditingkatkan kompetensinya (kumulatif) sebesar 5%.
i. Program bina gizi dan kesehatan ibu dan anak, meliputi: (1) cakupan persalinan di fasilitas kesehatan sebesar 75% ; (2) jumlah balita gizi kurang yang ditangani sebanyak 300.000 balita; dan (3) cakupan kunjungan neonatal (KN1) berkualitas sebesar 91% j. Program pengendalian penyakit dan penyehatan lingkungan, meliputi: (1) persentase anak batita yang mendapat imunisasi campak dosis kedua sebesar 90%; (2) jumlah kabupaten/kota yang mencapai eliminasi malaria sebanyak 225 kabupaten/kota; (3) jumlah provinsi yang mencapai eliminasi kusta sebanyak 21 provinsi; (4) persentase prevalensi HIV sebesar kurang dari 0,5%; dan (5) persentase desa/kelurahan yang melaksanakan sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) sebesar 35%. k. Program kefarmasian dan alat kesehatan yakni peningkatan pelayanan kefarmasian dan pengendalian alat kesehatan sebesar 95% Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto