KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) mengatakan, dana pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional (PSN) tahun anggaran 2022 mencapai lebih dari Rp 28 triliun. Sekretaris Tim Pelaksana KPPIP Suroto mengatakan, dana pengadaan tanah yang sudah dialokasikan untuk kegiatan pembebasan lahan Sektor Jalan Tol sepanjang tahun 2021 mencapai Rp 11,97 triliun. “Berdasarkan Rencana Alokasi Dana Pengadaan Tanah melalui LMAN Tahun Anggaran 2022, terdapat alokasi dana pengadaan tanah untuk Proyek Strategis Nasional sebesar Rp 28,8 triliun untuk proses pengadaan tanah pada tahun 2022, dengan pembagian untuk Sektor Jalan Tol sebesar Rp 24,04 triliun, Sektor Sumber Daya Air sebesar Rp 4,45 triliun, dan Sektor Transportasi sebesar Rp 0,29 triliun,” ujar Suroto dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Rabu (5/1).
Alokasi Anggaran Pengadaan Tanah Proyek Strategis Nasional di 2022 Capai Rp 28,8 T
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) mengatakan, dana pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional (PSN) tahun anggaran 2022 mencapai lebih dari Rp 28 triliun. Sekretaris Tim Pelaksana KPPIP Suroto mengatakan, dana pengadaan tanah yang sudah dialokasikan untuk kegiatan pembebasan lahan Sektor Jalan Tol sepanjang tahun 2021 mencapai Rp 11,97 triliun. “Berdasarkan Rencana Alokasi Dana Pengadaan Tanah melalui LMAN Tahun Anggaran 2022, terdapat alokasi dana pengadaan tanah untuk Proyek Strategis Nasional sebesar Rp 28,8 triliun untuk proses pengadaan tanah pada tahun 2022, dengan pembagian untuk Sektor Jalan Tol sebesar Rp 24,04 triliun, Sektor Sumber Daya Air sebesar Rp 4,45 triliun, dan Sektor Transportasi sebesar Rp 0,29 triliun,” ujar Suroto dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Rabu (5/1).