KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus memperbesar anggaran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD). Tahun ini, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk TKDD sebanyak Rp 763,9 triliun. Tahun depan, alokasi anggaran untuk TKDD mencapai Rp 795,5 triliun, meningkat 4,1% dari tahun 2020. Dana TKDD tersebut salah satunya untuk dana alokasi umum (DAU). Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan, untuk pagu DAU di tahun 2021 akan bersifat dinamis mengikuti pendapatn dalam negeri (PDN) neto yang ditetapkan pemerintah. Prima mengatakan nantinya, pemanfaatan minimal 25% dari DAU Akan dilakukan untuk mendorong upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
Alokasi anggaran TKDD tahun 2021 naik 4,1% menjadi Rp 795,5 triliun,untuk apa saja?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus memperbesar anggaran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD). Tahun ini, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk TKDD sebanyak Rp 763,9 triliun. Tahun depan, alokasi anggaran untuk TKDD mencapai Rp 795,5 triliun, meningkat 4,1% dari tahun 2020. Dana TKDD tersebut salah satunya untuk dana alokasi umum (DAU). Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan, untuk pagu DAU di tahun 2021 akan bersifat dinamis mengikuti pendapatn dalam negeri (PDN) neto yang ditetapkan pemerintah. Prima mengatakan nantinya, pemanfaatan minimal 25% dari DAU Akan dilakukan untuk mendorong upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.