JAKARTA. Praktik penyimpangan penyaluran alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) marak terjadi di beberapa daerah. Praktik penyaluran alokasi DBHCHT telah bertentangan dengan Peraturan Menteri Keuangan(Permenkeu) Nomor 84 Tahun 2008 tentang Penggunaan DBHCHT dan Sanksi atas Penyalahgunaan Alokasi DBHCHT. Catatan tersebut sesuai dengan hasil penelitian Tim Peneliti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesia Berdikari. Penelitian ditujukan di lima provinsi dan 10 kabupaten penerima DBHCHT terbesar setiap tahunnya. Jumlah narasumber yang diwawancarai secara mendalam berjumlah 53 orang serta penelitian berlangsung sepanjang Februari 2013 lalu. Koordinator Peneliti Indonesia Berdikari, Gugun El Guyanie, mengatakan, alokasi DBHCHT memiliki banyak permasalahan dan menyebabkan petani tembakau tidak mendapatkan manfaat secara maksimal. "Dalam praktik alokasi terdapat banyak kekurangan sehingga pemerintah harus meningkatkan pengawasannya," ujarnya dalam Acara Diskusi Ironi Cukai Tembakau di Gedung Dewan Pers, Kamis (13/6).
Alokasi dana cukai rokok salah sasaran di daerah
JAKARTA. Praktik penyimpangan penyaluran alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) marak terjadi di beberapa daerah. Praktik penyaluran alokasi DBHCHT telah bertentangan dengan Peraturan Menteri Keuangan(Permenkeu) Nomor 84 Tahun 2008 tentang Penggunaan DBHCHT dan Sanksi atas Penyalahgunaan Alokasi DBHCHT. Catatan tersebut sesuai dengan hasil penelitian Tim Peneliti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesia Berdikari. Penelitian ditujukan di lima provinsi dan 10 kabupaten penerima DBHCHT terbesar setiap tahunnya. Jumlah narasumber yang diwawancarai secara mendalam berjumlah 53 orang serta penelitian berlangsung sepanjang Februari 2013 lalu. Koordinator Peneliti Indonesia Berdikari, Gugun El Guyanie, mengatakan, alokasi DBHCHT memiliki banyak permasalahan dan menyebabkan petani tembakau tidak mendapatkan manfaat secara maksimal. "Dalam praktik alokasi terdapat banyak kekurangan sehingga pemerintah harus meningkatkan pengawasannya," ujarnya dalam Acara Diskusi Ironi Cukai Tembakau di Gedung Dewan Pers, Kamis (13/6).