KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pangan Nasional mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 442,6 miliar pada tahun anggaran 2024. Dari jumlah tersebut, 34,65% anggaran dialokasikan untuk dana dekonsentrasi yang disalurkan ke pemerintah daerah. “Terdapat anggaran lebih kurang Rp 153 miliar atau sebesar 34,65% yang akan dialokasikan ke daerah melalui mekanisme dekonsentrasi,” ujar Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional Sarwo Edhy dalam rapat koordinasi ketahanan pangan 2023, Kamis (7/12). Badan Pangan Nasional meminta kepala dinas provinsi dan kabupaten/kota langsung memanggil para penanggung jawab kegiatan pengelola anggaran agar dana dekonsentrasi segera ditindaklanjuti.
Alokasi Dana Dekonsentrasi Badan Pangan Nasional Rp 153 Miliar di Tahun 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pangan Nasional mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 442,6 miliar pada tahun anggaran 2024. Dari jumlah tersebut, 34,65% anggaran dialokasikan untuk dana dekonsentrasi yang disalurkan ke pemerintah daerah. “Terdapat anggaran lebih kurang Rp 153 miliar atau sebesar 34,65% yang akan dialokasikan ke daerah melalui mekanisme dekonsentrasi,” ujar Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional Sarwo Edhy dalam rapat koordinasi ketahanan pangan 2023, Kamis (7/12). Badan Pangan Nasional meminta kepala dinas provinsi dan kabupaten/kota langsung memanggil para penanggung jawab kegiatan pengelola anggaran agar dana dekonsentrasi segera ditindaklanjuti.