KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengatakan alokasi dana desa dari APBN di tahun aggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp 71 triliun. Dari jumlah tersebut sebanyak 20% dana desa ini diwajibkan untuk mendukung program ketahanan pangan di daerah. "Kira-kira alokasinya untuk ketahanan pangan berarti 16 triliun," kata Yandri dalam Rapat Kerja Bersama Komisi V, DPR RI, Kamis (7/11).
Alokasi Dana Desa Capai Rp 71 Triliun Tahun 2025, 20% untuk Ketahanan Pangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengatakan alokasi dana desa dari APBN di tahun aggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp 71 triliun. Dari jumlah tersebut sebanyak 20% dana desa ini diwajibkan untuk mendukung program ketahanan pangan di daerah. "Kira-kira alokasinya untuk ketahanan pangan berarti 16 triliun," kata Yandri dalam Rapat Kerja Bersama Komisi V, DPR RI, Kamis (7/11).