Alokasi dana desa kurang, bom waktu bagi Jokowi



JAKARTA. Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menemui Komisi II DPR. Mereka bertemu dengan Anggota Komisi II DPR Budiman Sujatmiko dan Ahmad Muqowam.

Ketua Apdesi Suhardi mengatakan, pemerintahan SBY saat ini tidak menunjukkan keberpihakannya kepada pembangunan berbasis desa, dengan hanya mengalokasikan Rp 9,1 triliun untuk 72.944 desa yang tersebar di seluruh nusantara. 

"Alokasi anggaran itu jika dirata-ratakan maka setiap desa rata-rata hanya akan mendapatkan anggaran sebesar Rp 120 juta," kata Suhardi di ruang rapat Komisi II DPR, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/9/2014). Menurut Suhardi, hal itu hanya akan menjadi beban admnistrasi desa dan tidak akan memberikan dampak apapun pada rakyat desa. 


Alokasi Rp 9,1 Triliun, kata Budiman, akan menjadi persoalan baru, seakan-akan pemerintahan yang sekarang meninggalkan bom waktu bagi pemerintaan yang akan datang. Sebab Jokowi-JK dalam agenda pemerintahannya berjanji akan mengedepankan pembangunan berbasis desa.

"Namun jika ini yang akan terjadi, Apdesi berpandangan masa-masa awal pemerintahan yang akan datang akan tersandera dan tidak akan bisa berbuat banyak untuk desa," ujarnya.

Suhardi mengatakan selama ini pemerintah selalu mengedepankan pengelolaan sektoral dan kementerian sektoral di desa. Sehingga pembangunan dan program-program pengembangan desa dilakukan oleh banyak kementerian, dan pada akhirnya program-program tersebut tidak bisa dilakukan dan diselesaikan secara komprehensif.

"Karenanya kedepan digharapkan ada pembentukan Kementerian khusus yang menangani dan fokus berorientrasi pada pedesaan. Bukan saja soal pembangunan infrastruktur, tetapi juga sumberdaya dan pengembangan kawasan," tuturnya.

Sementara Anggota Komisi II DPR Budiman Sujatmiko mengaku pihaknya telah menyampaikan dan mendesak pemerintah agar lebih sensitif dalam menangani urusan desa ini.

Dikarenakan, kebijakan anggaran oleh pemerintah yang mengalokasikan Rp 9,1 Triliun merupakan pemindahan angaran PNPM dipandang kurang sensitif terhadap isu-isu pembangunan berbasis perdesaan.

"Komisi II DPR RI bahkan menolak usulan pemeritah yang mengalokasikan Rp 9,1 Triliun untuk desa jika itu hanya pemindahan alokasi dari PNPM. Semestinya pemerintah sudah mulai berfikir untuk mengkonsolidir anggaran-anggaran yang selama ini tersebar di banyak kementerian dan lembaga untuk kemudian dialokasikan sebagai anggaran desasebagaimana amanat UU Desa Nomor 6 tahun 2014," katanya.

Politisi PDIP itu menuturkan sebaiknya pemerintah memaksimalkan sekurang-kurangnya Rp28 Triliun yang dapat dilakukan dari anggaran Belanja Kementerian-Lembaga diluar Belanja Pegawai serta Belanja Bansos dari luar PBI BPJS.

"Ini akan memberi ruang pada pemerintahan baru untuk meletakkan dasar atau pondasi bagi pembangunan berbasis desa," ujarnya.(Ferdinand Waskita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa