MATARAM. Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Nusa Tenggara Barat H Bachruddin mengatakan, alokasi dana desa tahap pertama untuk 10 kabupaten di daerah itu tahun 2016 hingga kini belum dicairkan karena terkendala peraturan bupati. "Dari beberapa daerah, baru kabupaten Lombok Utara yang lebih maju. Kalau yang lain belum ada, karena masih menyesuaikan dengan peraturan bupati," kata Bachrudin di Mataram, Senin. Menurut dia, pemerintah provinsi sudah berkoordinasi kepada masing-masing kabupaten untuk segera merampungkan peraturan bupati yang mengatur mengenai dana desa itu.
Alokasi dana desa NTB terkendala peraturan bupati
MATARAM. Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Nusa Tenggara Barat H Bachruddin mengatakan, alokasi dana desa tahap pertama untuk 10 kabupaten di daerah itu tahun 2016 hingga kini belum dicairkan karena terkendala peraturan bupati. "Dari beberapa daerah, baru kabupaten Lombok Utara yang lebih maju. Kalau yang lain belum ada, karena masih menyesuaikan dengan peraturan bupati," kata Bachrudin di Mataram, Senin. Menurut dia, pemerintah provinsi sudah berkoordinasi kepada masing-masing kabupaten untuk segera merampungkan peraturan bupati yang mengatur mengenai dana desa itu.