JAKARTA. Pemerintah mengubah sistem penjatahan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2017, Dana Alokasi Umum (DAU) tidak lagi bersifat final. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Budiarso Teguh Widodo mengatakan, nantinya DAU akan bisa naik dan turun tergantung dengan perkembangan pendapatan pemerintah. “Artinya, bila pendapatan negara lebih besar, DAUnya juga lebih besar. Dulu pendapatan negara naik atau turun, DAUnya tetap,” kata Teguh dalam Konferensi Nasional Pengelolaan Keuangan Daerah di Kementerian Keuangan, Jakart, Rabu (7/12).
Alokasi DAU 2017 bisa naik turun
JAKARTA. Pemerintah mengubah sistem penjatahan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2017, Dana Alokasi Umum (DAU) tidak lagi bersifat final. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Budiarso Teguh Widodo mengatakan, nantinya DAU akan bisa naik dan turun tergantung dengan perkembangan pendapatan pemerintah. “Artinya, bila pendapatan negara lebih besar, DAUnya juga lebih besar. Dulu pendapatan negara naik atau turun, DAUnya tetap,” kata Teguh dalam Konferensi Nasional Pengelolaan Keuangan Daerah di Kementerian Keuangan, Jakart, Rabu (7/12).