Alokasi DAU habis buat belanja pegawai



JAKARTA. Peningkatan Dana Alokasi Umum (DAU) yang mencapai 10,8% per tahun ternyata tidak banyak memberikan sumbangan berarti bagi percepatan pembangunan di daerah. Berdasarkan temuan Kementerian Dalam Negeri, dana tersebut lebih banyak dipakai untuk anggaran belanja pegawai di daerah. Porsinya mencapai 82,49% dari DAU.Kementerian Dalam Negeri juga menemukan porsi DAU dalam APBD provinsi ternyata mencapai 16,32% dan APBD Kabupaten/Kota sebesar 60%-80%. Bahkan, ada alokasi DAU melampaui dari alokasi belanja pegawai. "Ini kelihatan sekali bahwa mereka tidak mau melakukan efesiensi, ini terlihat dari masih adanya daerah yang tunjangan sekretaris daerah saja mencapai Rp 50 juta yang kami temukan di tiga provinsi. Ini setara dengan gaji wakil presiden," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Rabu (17/10) malam.Sayang, Gamawan tidak menyebutkan tiga provinsi tersebut. Yang pasti, dia mengatakan, temuan ini akan menjadi bahan evaluasi pemerintah agar ke depannya alokasi dan pemanfaatan DAU bisa dimanfaatkan secara optimal. Direktur Indef Enny Sri Hartati menyarankan, pemerintah segera mengambil tindakan. Caranya dengan membatasi belanja pegawai 40% DAU.Informasi saja, DAU merupakan salah satu komponen APBN yang dialokasikan oleh pemerintah pusat untuk pemerintah daerah guna meratakan kemampuan keuangan daerah dalam membiayai kebutuhan mereka. Sejak tahun 2007 yang lalu hingga tahun 2012 ini porsi dana tersebut mengalami peningkatan sampai dengan Rp 109,1 triliun, dari yang pada tahun 2007 lalu hanya mencapai Rp 164,7 triliun menjadi Rp 273,8 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can