KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (CHT) untuk tahun anggaran 2021 adalah sebesar Rp 3,47 triliun. Direktur Teknis dan Fasilirasi Cukai Kementerian Keuangan, Nirwala Dwi menjelaskan dana bagi hasil cukai hasil tembakau tahun depan ini rencananya akan digunakan untuk membentuk Satgas antara Pemerintah Daerah dengan bea dan cukai. “Dengan dana alokasi ini kita akan melakukan operasi bersama termasuk dengan Aparat Penegak Hukum. Kita akan bentuk satgas bersama,” jelas Nirwala dalam diskusi secara daring, Senin (30/11).
Ia menjelaskan, dalam pembentukan Satgas ini nantinya akan bertugas untuk melakukan pemberantasan barang kena cukai ilegal yang beranggotakan antara lain TNI, Polri, Pemda serta Bea dan Cukai. Baca Juga: Penerima DBH cukai tembakau, paling banyak Jawa Timur