Alokasi impor garam 2019 turun 37% menjadi 2,7 juta ton



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan tetap akan mengimpor garam untuk kebutuhan industri tahun 2019. Berdasarkan hasil rapat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, pemerintah mengalokasikan impor garam sebesar 2,7 juta ton. Alokasi impor garam ini turun signifikan sebesar 37,03% dibandingkan alokasi impor garam tahun 2018 yang sebesar 3,7 juta ton.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah tetap memperhatikan usulan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang mengatakan produksi garam dalam negeri meningkat. Kendati begitu, pemerintah juga membutuhkan kepastian ketersediaan produksi yang sampai saat ini belum ada data yang valid terkait ketersediaan produksi garam. Karena itu, untuk sementara, alokasi sebesar 2,7 juta ton tersebut dinilai sebagai solusi.

"Kalau garam masih ada stok. Itu menurut KKP. Sehingga garam konsumsi tidak ada impor. untuk tahun depan. TapiĀ  untuk industri masih perlu impor, cuma tidak akan sebesar tahun lalu karena stok yang masih ada," ujar Darmin di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (19/12). Sementara itu, Direktur Jenderal Industri, Kimia, Tekstil dan Aneka Kementerian Perindustrian (Kemperin) Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan, alokasi sebesar 2,7 juta ton merupakan kebutuhan garam industri tahun depan.


"Ini kebutuhan impor untuk industri yang tidak bisa disubstitusi oleh produksi garam lokal. Jadi untuk CAP, kertas, farmasi,kosmetik, tekstil dan mamin. Yang lain-lain diharapkan bisa dipenuhi oleh garam lokal yang sekarang stoknya cukup lumayan lah," ucapnya.

KKP mengklaim produksi garam tahun 2018 akan mencapai 2,7 juta ton dari target 1,5 juta ton. Selain jumlah produksi yang mengalami peningkatan siknifikan tahun ini, kualitas garam pun diklaim membaik. Hal itu membuat stabilitas harga tetap terjaga Rp 1.400 - 1.600 per kilogram.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli