KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar mengungkapkan, alokasi pagu indikatif Kementerian PDTT pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp 3,10 triliun. Jumlah tersebut lebih rendah dari pagu kebutuhan tahun 2022 yang diusulkan. "Dari total kebutuhan yang kami usulkan Rp 10,3 triliun, kemudian berhasil kita raih sebesar Rp 3,102 triliun. Jadi terdapat backlog ada Rp 7,2 triliun," ujar Abdul Halim saat Rapat Kerja Kemedesa PDTT bersama Komisi V DPR RI, Kamis (3/6). Abdul Halim merinci, pagu indikatif itu untuk program dukungan manajemen sebesar Rp 491 miliar dan belanja operasional Rp 213 miliar. Kemudian untuk program daerah tertinggal, kawasan perbatasan, pedesaan dan transmigrasi untuk belanja non operasional sebesar Rp 2,39 triliun.
Alokasi pagu indikatif Kemendesa PDTT tahun 2022 sebesar Rp 3,10 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar mengungkapkan, alokasi pagu indikatif Kementerian PDTT pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp 3,10 triliun. Jumlah tersebut lebih rendah dari pagu kebutuhan tahun 2022 yang diusulkan. "Dari total kebutuhan yang kami usulkan Rp 10,3 triliun, kemudian berhasil kita raih sebesar Rp 3,102 triliun. Jadi terdapat backlog ada Rp 7,2 triliun," ujar Abdul Halim saat Rapat Kerja Kemedesa PDTT bersama Komisi V DPR RI, Kamis (3/6). Abdul Halim merinci, pagu indikatif itu untuk program dukungan manajemen sebesar Rp 491 miliar dan belanja operasional Rp 213 miliar. Kemudian untuk program daerah tertinggal, kawasan perbatasan, pedesaan dan transmigrasi untuk belanja non operasional sebesar Rp 2,39 triliun.