KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Alokasi dana Program Keluarga Harapan (PKH) dianggarkan meningkat dua kali lipat dalam APBN 2019. Jika sebelumnya penyaluran bantuan PKH dipatok sama untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM), tahun depan penyaluran akan menggunakan sistem non-flat sesuai kondisi setiap keluarga penerima. Menteri Sosial, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, alokasi anggaran untuk PKH tahun depan mengalami peningkatan dua kali lipat. "Tahun 2019 untuk PKH dianggarkan sebesar Rp 38 triliun, dari sebelumnya sekitar Rp 19 triliun," ujar Agus saat ditemui usai acara peluncuran Digitalisasi Pembiayaan Ultramikro di Dhanapala, Selasa (11/12). Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, Agus juga menjelaskan, pemberian bantuan PKH tahun depan akan menggunakan konsep non-flat. Artinya, selain bantuan bersifat tetap sebesar Rp 550.000 per tahun, setiap KPM akan menerima tambahan dana bantuan yang berbeda-beda tergantung dari kondisionalitasnya.
Alokasi PKH naik dua kali lipat tahun 2019, berikut skema baru penyalurannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Alokasi dana Program Keluarga Harapan (PKH) dianggarkan meningkat dua kali lipat dalam APBN 2019. Jika sebelumnya penyaluran bantuan PKH dipatok sama untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM), tahun depan penyaluran akan menggunakan sistem non-flat sesuai kondisi setiap keluarga penerima. Menteri Sosial, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, alokasi anggaran untuk PKH tahun depan mengalami peningkatan dua kali lipat. "Tahun 2019 untuk PKH dianggarkan sebesar Rp 38 triliun, dari sebelumnya sekitar Rp 19 triliun," ujar Agus saat ditemui usai acara peluncuran Digitalisasi Pembiayaan Ultramikro di Dhanapala, Selasa (11/12). Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, Agus juga menjelaskan, pemberian bantuan PKH tahun depan akan menggunakan konsep non-flat. Artinya, selain bantuan bersifat tetap sebesar Rp 550.000 per tahun, setiap KPM akan menerima tambahan dana bantuan yang berbeda-beda tergantung dari kondisionalitasnya.