KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati anggaran subsidi energi sebesar Rp 203,4 triliun. Angka ini, turun Rp 1,1 triliun dibanding usulan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 yang sebesar Rp 204,5 triliun. Angka ini, disepakati dalam rapat kerja antara Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas), Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM), Gubernur Bank Indonesia dengan Banggar DPR, Rabu (4/9). Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, perubahan alokasi subsidi energi tersebut sejalan dengan perubahan asumsi rata-rata nilai tukar rupiah yang disepakati sebesar Rp 16.000 per dolar Amerika Serikat (AS) pada tahun depan, dari RAPBN 2025 yang sebesar Rp 16.100 per dolar AS. Sementara, asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) tahun depan, tetap US$ 82 per barel. Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis Tak Akan Gunakan Dana BOS hingga Gaji Guru Secara terperinci, alokasi bahan bakar minyak (BBM) tertentu disepakati Ro 26,7 triliun, turun tipis Rp 40 miliar dari usulan dalam RAPBN 2025. Selain itu, alokasi subsidi elpiji tabung 3 kilogram (kg) sebesar Rp 87 triliun, turun Rp 600 miliar dari RAPBN 2025 yang sebesar Rp 87,6 triliun. Sementara alokasi subsidi listrik, disepakati sebesar Rp 89,7 triliun, turun Rp 500 miliar dari usulan dalam RAPBN 2025 yang sebesar Rp 204,5 triliun. Meski alokasi anggaran subsidi berubah, volume subsidi untuk tahun depan, tetap. Perinciannya, voluma minyak tanah sebesar 0,525 juta kilo liter (KL), solar 18,89 juta KL, volume elpiji tabung 3 kg 8,17 juta metrik ton (MT), dan subsidi tetap minyak solar Rp 1.000 per liter. Baca Juga: Pemerintah Susun Insentif ASN yang Pindah ke IKN, Kini Tinggal Finalisasi
Alokasi Subsidi Energi 2025 Turun Rp 1,1 Triliun dari Usulan Awal
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati anggaran subsidi energi sebesar Rp 203,4 triliun. Angka ini, turun Rp 1,1 triliun dibanding usulan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 yang sebesar Rp 204,5 triliun. Angka ini, disepakati dalam rapat kerja antara Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas), Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM), Gubernur Bank Indonesia dengan Banggar DPR, Rabu (4/9). Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, perubahan alokasi subsidi energi tersebut sejalan dengan perubahan asumsi rata-rata nilai tukar rupiah yang disepakati sebesar Rp 16.000 per dolar Amerika Serikat (AS) pada tahun depan, dari RAPBN 2025 yang sebesar Rp 16.100 per dolar AS. Sementara, asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) tahun depan, tetap US$ 82 per barel. Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis Tak Akan Gunakan Dana BOS hingga Gaji Guru Secara terperinci, alokasi bahan bakar minyak (BBM) tertentu disepakati Ro 26,7 triliun, turun tipis Rp 40 miliar dari usulan dalam RAPBN 2025. Selain itu, alokasi subsidi elpiji tabung 3 kilogram (kg) sebesar Rp 87 triliun, turun Rp 600 miliar dari RAPBN 2025 yang sebesar Rp 87,6 triliun. Sementara alokasi subsidi listrik, disepakati sebesar Rp 89,7 triliun, turun Rp 500 miliar dari usulan dalam RAPBN 2025 yang sebesar Rp 204,5 triliun. Meski alokasi anggaran subsidi berubah, volume subsidi untuk tahun depan, tetap. Perinciannya, voluma minyak tanah sebesar 0,525 juta kilo liter (KL), solar 18,89 juta KL, volume elpiji tabung 3 kg 8,17 juta metrik ton (MT), dan subsidi tetap minyak solar Rp 1.000 per liter. Baca Juga: Pemerintah Susun Insentif ASN yang Pindah ke IKN, Kini Tinggal Finalisasi