Alokasi Subsidi Energi Naik Jadi Rp 189,10 Triliun pada Tahun Depan, Ini Alasannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Alokasi subsidi energi untuk anggaran 2024 disepakati meningkat dari usulan awal oleh Pemerintah dan Panitia Kerja (Panja) DPR RI. Alokasi anggaran subsidi energi tahun depan ditetapkan Rp 189,10 triliun, naik 1,73% dari usulan RAPBN 2024 sebesar Rp 185,87 triliun.

Anggota Komisi II sekaligus anggota Panitia Kerja (Panja) RUU P2 APBN 2024 Nurul Arifin menyampaikan, alokasi subsidi energi tersebut terdiri dari subsidi jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) tertentu dan LPG Tabung 3 Kg sebesar Rp 113,2 triliun, meningkat dari usulan awal sebesar Rp 110  triliun.

Sementara itu, subsidi listrik disepakati sebesar Rp 75,8 triliun, atau masih sama dengan usulan awal. 


“Alokasi anggaran subsidi energi tahun depan ditetapkan Rp 189,10 triliun,” tutur Nurul saat melakukan rapat kerja bersama Pemerintah, Selasa (19/9).

Baca Juga: DPR dan Pemerintah Sepakat Asumsi ICP dan Lifting Minyak Ditingkatkan pada RAPBN 2024

Adapun volume BBM tahun depan dipatok sebesar 19,58 juta kiloliter, terdiri dari minyak tanah sebesar 0,58 juta kiloliter, dan minyak solar 19 juta kiloliter. Kemudian, volume LPG 3kg dipatok 8,03 juta metrik ton, dan subsidi tetap minyak solar sebesar Rp 1.000 per liter.

Lebih lanjut, arah kebijakan subsidi BBM dan LPG 3 kg pada tahun depan di antaranya, melanjutkan pemberian subsidi tetap untuk minyak solar dan subsidi (selisih harga) untuk minyak tanah, melanjutkan roadmap registrasi konsumen pengguna BBM.

Lalu melanjutkan upaya transformasi subsidi LPG Tabung 3 Kg menjadi berbasis penerima manfaat dan terintegrasi dengan data penerima manfaat yang akurat, di antaranya dengan pendataan pengguna LPG 3 Kg berbasis teknologi.

Sementara itu, arah kebijakan subsidi listrik pada 2024 di antaranya, memberikan subsidi listrik kepada golongan yang berhak, subsidi listrik untuk rumah tangga diberikan secara tepat sasaran bagi rumah tangga miskin dan rentan, serta mendorong kebijakan tarif adjustment untuk pelanggan non subsidi yang diselaraskan dengan kondisi perekonomian dan daya beli masyarakat.

Serta mendorong transisi energi yang lebih efisien dan adil dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, fiskal dan lingkungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi