Alokasi sukuk proyek infrastruktur capai Rp 27,35 triliun di 2020



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan alokasi pembiayaan proyek infrastruktur melalui penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau project financing sukuk sebesar Rp 27,35 triliun pada tahun ini.

Alokasi tersebut sedikit lebih rendah dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp 28,34 triliun.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Luky Alfirman menjelaskan, penetapan alokasi pembiayaan melalui sukuk proyek tersebut telah disesuaikan dengan perencanaan dengan Kementerian PPN/Bappenas.


Baca Juga: Kementerian PUPR selesaikan pembangunan dua underpass di Yogyakarta

“Kita selalu  scrutinize, kita lihat alternatif skema pembiayaan masing-masing kementerian dan lembaga (K/L) yang juga sudah mendapat alokasi pembiayaan dari APBN. Setelah kita review, memang dapatnya angka Rp 27,35 triliun itu,” tutur Luky pada Forum Koordinasi Penyiapan Proyek SBSN Tahun 2021 dan Kick Off Pelaksanaan Proyek SBSN Tahun 2020, Kamis (23/1).

Luky mengatakan, setiap tahun nilai pembiayaan proyek melalui sukuk cenderung meningkat untuk membiayai pembangunan berbagai proyek infrastruktur.

Editor: Herlina Kartika Dewi