KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun ini, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mengalokasikan pembiayaan proyek infrastruktur melalui penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 27,35 triliun. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Luky Alfirman menyebut, jumlah proyek yang memanfaatkan pembiayaan SBSN bertambah dari 619 proyek pada tahun lalu menjadi 728 pada tahun ini. “Hari ini kita bicarakan tentang rencana 2020 agar proyek-proyek SBSN bisa dijalankan dengan baik sejak awal. Memetakan tantangan dan masalah untuk dicari solusinya setelah belajar dari pengalaman di 2019 lalu,” tutur Luky pada Forum Koordinasi Penyiapan Proyek SBSN Tahun 2021 dan Kick Off Pelaksanaan Proyek SBSN Tahun 2020, Kamis (23/1).
Alokasi sukuk proyek Rp 27,35 triliun di 2020, paling banyak proyek Kementerian PUPR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun ini, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mengalokasikan pembiayaan proyek infrastruktur melalui penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 27,35 triliun. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Luky Alfirman menyebut, jumlah proyek yang memanfaatkan pembiayaan SBSN bertambah dari 619 proyek pada tahun lalu menjadi 728 pada tahun ini. “Hari ini kita bicarakan tentang rencana 2020 agar proyek-proyek SBSN bisa dijalankan dengan baik sejak awal. Memetakan tantangan dan masalah untuk dicari solusinya setelah belajar dari pengalaman di 2019 lalu,” tutur Luky pada Forum Koordinasi Penyiapan Proyek SBSN Tahun 2021 dan Kick Off Pelaksanaan Proyek SBSN Tahun 2020, Kamis (23/1).