KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menjalankan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) guna merespon dampak pelemahan ekonomi yang berlanjut hingga saat ini karena pandemi corina virus disease 2019 (Covid-19). Dalam waktu dekan Peraturan Pemerintah (PP) terkait PEN bakal disahkan. Berdasarkan draf Rapat Kerja (Raker) tertutup Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) yang dihimpun Kontan.co.id, pemerintah mematok anggaran PEN sebesar Rp 318,09 triliun. Angka tersebut dialokasikan untuk sembilan langkah pemulihan ekonomi nasional. Baca Juga: Begini dampak virus corona pada stabilitas sistem keuangan Indonesia
Alokasikan anggaran Rp 318 triliun, begini skema program pemulihan ekonomi nasional
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menjalankan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) guna merespon dampak pelemahan ekonomi yang berlanjut hingga saat ini karena pandemi corina virus disease 2019 (Covid-19). Dalam waktu dekan Peraturan Pemerintah (PP) terkait PEN bakal disahkan. Berdasarkan draf Rapat Kerja (Raker) tertutup Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) yang dihimpun Kontan.co.id, pemerintah mematok anggaran PEN sebesar Rp 318,09 triliun. Angka tersebut dialokasikan untuk sembilan langkah pemulihan ekonomi nasional. Baca Juga: Begini dampak virus corona pada stabilitas sistem keuangan Indonesia