KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan akan fokus terhadap alokasi anggaran riset dan pembangunan alias research and development (R&D). Hal tersebut ditunjukkan melalui inisiatif pemerintah mengalokasikan anggaran dana abadi riset sebesar Rp 990 miliar mulai tahun ini. Namun pemerintah belum akan membentuk Badan Layanan Umum (BLU) dan memanfaatkan LPDP. Seperti yang diketahui, untuk pertama kalinya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019, terdapat alokasi dana abadi untuk penelitian. Dana ini berbeda dengan alokasi dana abadi pendidikan alias Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) yang nilainya mencapai Rp 20 triliun. Namun keduanya merupakan dana abadi yang masuk dalam pos anggaran pendidikan melalui pengeluaran pembiayaan.
Alokasikan dana abadi penelitian Rp 990 miliar, Kemkeu masih andalkan LPDP
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan akan fokus terhadap alokasi anggaran riset dan pembangunan alias research and development (R&D). Hal tersebut ditunjukkan melalui inisiatif pemerintah mengalokasikan anggaran dana abadi riset sebesar Rp 990 miliar mulai tahun ini. Namun pemerintah belum akan membentuk Badan Layanan Umum (BLU) dan memanfaatkan LPDP. Seperti yang diketahui, untuk pertama kalinya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019, terdapat alokasi dana abadi untuk penelitian. Dana ini berbeda dengan alokasi dana abadi pendidikan alias Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) yang nilainya mencapai Rp 20 triliun. Namun keduanya merupakan dana abadi yang masuk dalam pos anggaran pendidikan melalui pengeluaran pembiayaan.