Alokasikan Dana Rp 1 Triliun, Bank Jatim Siap Ajak BPD Gabung KUB



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Timur atau Bank Jatim menyatakan telah menggaet Bank Nusa Tenggara Barat (NTB) Syariah atau Bank NTB Syariah untuk bergabung ke dalam kelompok usaha bank (KUB).

Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman menjelaskan bahwa ke depan pihaknya akan menyetorkan sejumlah modal tertentu kepada bank NTB Syariah.

“Di awal kami sertakan modal sebesar Rp 50 miliar sampai Rp 100 miliar, ini akan bertahap, dampaknya ke CAR (Capital Adequacy Ratio) tidak signifikan,” ujarnya kepada awak media di Jakarta, Selasa (7/3).


Busrul mengungkapkan, ke depan bank dengan kode emiten BJTM ini juga akan menyasar pada BPD lainnya untuk bergabung dalam KUB. Tentunya, kata dia, itu memperhatikan business matching yang sesuai dengan perseroan.

Baca Juga: Naik Tipis, Bank Jatim Bukukan Laba Bersih Rp 1,54 Triliun Sepanjang Tahun 2022

“Kami menyasar BPD yang perlu tambahan modal di wilayah Indonesia Timur, kami alokasikan dana dengan CAR 24%, kami cukup longgar untuk penyertaan KUB ini,” ungkapnya.

Di kesempatan yang sama, Direktur Keuangan, Treasury dan Global Services Bank Jatim Edi Masrianto menerangkan bahwa pihaknya telah menyiapkan dana untuk KUB sebesar Rp 1 triliun.

“Ada beberapa yang akan ikut sesuai dengan visi dan misi kita di dalam pengelolaan customer-nya mungkin ada yang mau nambah. Saya perkirakan ada tiga BPD yang akan bergabung, ada yang gerak cepat ada yang harus komunikasi dengan PSP-nya (Pemegang Saham Pengendali),” terang Edi.

Edi menuturkan, dengan KUB maka bisnis perseroan akan berkembang dan ekspansi akan lebih terjamin. Seperti BPD yang berada di wilayah timur Indonesia, BJTM bisa mendukung instrumen transaksinya, misal mengelola Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN).

“Itu salah satu kolaborasi yang kita harapkan yang akan memberikan kontribusi kepada kedua belah pihak, karena prinsipnya kalau kita boleh mengambil posisi sebagai PSP bisa kita lakukan tetapi yang kita lakukan kerja sama sesuai local wisdom masing masing BPD,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi