JAKARTA. Pembahasan alot terkait iuran jaminan pensiun oleh BPJS Ketenagakerjaan terus berlangsung. Program kesejahteraan sosial bagi pekerja formal yang rencananya akan berjalan pada 1 Juli 2015 mendatang masih harus menunggu Peraturan Pemerintah yang sedang dibahas. Sumber KONTAN yang hadir dalam rapat pembahasan, akhir pekan lalu, menyebut rapat hanya memutuskan agar PP diterbitkan dalam waktu dekat. Namun, rapat yang berlangsung lebih dari dua jam itu juga belum memutuskan besaran iuran. Rapat itu dipimpin oleh Jokowi, Presiden RI dan Jusuf Kalla, Wakil Presiden RI di Istana Bogor. Besaran iuran yang selama ini diusulkan oleh penyelenggara jaminan sosial adalah sebesar 8%. Angka itu direstui oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan serikat pekerja. Namun, dunia usaha mengusulkan 1,5%, serta Kementerian Keuangan menyarankan 3% naik bertahap. "Besaran iuran ini sarat kepentingan," ujar sumber tersebut.
Alotnya penetapan iuran pensiun BPJS
JAKARTA. Pembahasan alot terkait iuran jaminan pensiun oleh BPJS Ketenagakerjaan terus berlangsung. Program kesejahteraan sosial bagi pekerja formal yang rencananya akan berjalan pada 1 Juli 2015 mendatang masih harus menunggu Peraturan Pemerintah yang sedang dibahas. Sumber KONTAN yang hadir dalam rapat pembahasan, akhir pekan lalu, menyebut rapat hanya memutuskan agar PP diterbitkan dalam waktu dekat. Namun, rapat yang berlangsung lebih dari dua jam itu juga belum memutuskan besaran iuran. Rapat itu dipimpin oleh Jokowi, Presiden RI dan Jusuf Kalla, Wakil Presiden RI di Istana Bogor. Besaran iuran yang selama ini diusulkan oleh penyelenggara jaminan sosial adalah sebesar 8%. Angka itu direstui oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan serikat pekerja. Namun, dunia usaha mengusulkan 1,5%, serta Kementerian Keuangan menyarankan 3% naik bertahap. "Besaran iuran ini sarat kepentingan," ujar sumber tersebut.