Alternatif harga batubara PLN dibahas



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah membahas alternatif penghitungan harga batubara yang wajib dijual untuk keperluan dalam negeri atau domestik market obligation (DMO) khususnya untuk pembangkit listrik. Karena itulah, Senin (5/2), Kementerian ESDM mengumpulkan pengusaha batubara untuk bertemu dengan PLN.

Ada beberapa alternatif yang menjadi usulan untuk penetapan harga batubara DMO. Pemerintah berharap dari alternatif ini bisa mencapai satu kesepakatan rumusan harga bersama agar bisa di terapkan sebagai kebijakan dalam dua minggu ke depan.

Presiden Direktur PT Adaro Energy Tbk, Garibaldi Thohir yang turut dalam pertemuan bilang, alternatif ini diantaranya; pertama, pembelian batubara secara business to business (B to B) antara pengusaha batubara dan PLN.


Kedua, harga berdasarkan biaya ongkos pengerukan (cost) plus margin. "Alternatif itu akan kami kaji lagi, dan seminggu sampai dua minggu lagi akan kami diskusikan," terang pria yang akrab disapa Boy. di Kantor Kementerian ESDM, Senin (5/2).

Alternatif ketiga, adalah mempertimbangkan adanya dua harga, Yakni mengikuti pola PLN untuk patokan harga batubara DMO, atau mengikuti Harga Batubara Acuan (HBA) yang selama ini ditetapkan oleh pemerintah.

Namun, alternatif dua harga ini tampaknya tak banyak jadi pilihan. Sebab, jika ada dua harga, akan ada distorsi dan rawan penyelundupan. "Makanya Pak Menteri (Ignasius Jonan) bilang dirundingkan dulu saja, deh," katanya.

Selain itu, penetapan harga ini membahas soal komponen royalti, pajak, serta bagian pemerintah daerah. Tujuannya agar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diberikan kepada pemerintah tidak berkurang.

Direktur Pengadaan Strategis PLN, Supangkat Iwan Santoso membenarkan adanya beberapa alternatif harga batubara DMO untuk pembangkit listrik PLN. Ia menyebutkan, porsi penggunaan batubara sebagai bahan bakar pembangkit listrik PLN kini mencapai 60% dari total pembangkit. Karena itulah tiap pergerakan harga batubara sangat berpengaruh ke ongkos produksi listrik PT PLN.

Berdasarkan kalkulasi PLN, jika memakai energi batubara, ongkos produksi listrik per kWh sekitar Rp 650 per kWh. Sedangkan memakai solar bisa mencapai Rp 1.600 per kWH sedangkan gas rata-rata US$ 0,07–US$ 0,08 per kWh.

PLN mengklaim hitungan harga batubara yang selama ini memakai HBA membuat PLN rugi hingga Rp 14 triliun tahun lalu. Dalam Rencana Kerja Anggran Perusahaan (RKAP) PT PLN 2018, tarif listrik juga mengacu harga batubara US$ 60 per ton. "Saat harga naik jadi US$ 80 per ton, sudah tampak rugi Rp 14 triliun. Tapi kami tidak bisa minta ganti," terang Supangkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini