KONTAN.CO.ID - Pemerintah terus mengembangkan berbagai skema pembiayaan alternatif untuk mempercepat pembangunan infrastruktur nasional. Menurut Direktur Program Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Rainier Haryanto, salah satu yang terus dikembangkan adalah skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Menurutnya, dengan skema ini maka pemerintah akan menawarkan kerjasama dengan badan usaha BUMN maupun swasta lewat beberapa insentif dan metode, seperti penjaminan pemerintah, dengan pengembalian investasi melalui tarif, melalui dukungan sebagian pembiayaan (viability gap fund) dan pengembalian melalui availability payment. Selain itu, menurut Rainier, pemerintah juga mengembangkan pembiayaan investasi non APBN atau PINA. Skema PINA memungkinkan pemerintah memanfaatkan pembiayaan dari dana jangka panjang, seperti dana pensiun, BPJS Ketenagakerjaan maupun PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk membangun proyek infrastruktur.
Alternatif pembiayaan pendongkrak infrastruktur
KONTAN.CO.ID - Pemerintah terus mengembangkan berbagai skema pembiayaan alternatif untuk mempercepat pembangunan infrastruktur nasional. Menurut Direktur Program Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Rainier Haryanto, salah satu yang terus dikembangkan adalah skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Menurutnya, dengan skema ini maka pemerintah akan menawarkan kerjasama dengan badan usaha BUMN maupun swasta lewat beberapa insentif dan metode, seperti penjaminan pemerintah, dengan pengembalian investasi melalui tarif, melalui dukungan sebagian pembiayaan (viability gap fund) dan pengembalian melalui availability payment. Selain itu, menurut Rainier, pemerintah juga mengembangkan pembiayaan investasi non APBN atau PINA. Skema PINA memungkinkan pemerintah memanfaatkan pembiayaan dari dana jangka panjang, seperti dana pensiun, BPJS Ketenagakerjaan maupun PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk membangun proyek infrastruktur.