The Economics Intelligent Unit (IEU) baru-baru ini merilis Indeks Ketahanan Pangan Global (Global Food Security Index-GFSI) 2017. Indonesia di peringkat 69/70 dengan skor 51,3,. Ini artinya posisi negara kita naik sedikit dibandingkan pada tahun 2016 dengan peringkat 71 dan skor 50,7. Peningkatan peringkat dan skor tersebut tidak mengurangi risiko ancaman kerawanan pangan yang membesar seiring dengan perubahan iklim, permintaan terhadap bahan bakar nabati yang lebih besar, dan votalitas harga pangan. Badan Ketahanan Pangan (BKP), sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap ketahanan pangan, memiliki beberapa indikator untuk mengukur kerawanan pangan. Salah satunya adalah Angka Rawan Pangan (ARP). ARP dihitung berdasarkan data Susenas Konsumsi dan Pengeluaran (Susenas KP) yang mencatat konsumsi rumah tangga selama seminggu. Banyaknya konsumsi rumah tangga dikonversi menjadi kalori. Batasan angka kecukupan gizi (AKG) sebesar 2.000 Kkal/orang/hari (WNPG VIII, 2004), dan batasan rawan pangan adalah 1.400 Kkal/orang/hari (70% dari AKG). ARP tahun 2012 sampai dengan 2016 cenderung menurun. Tahun 2012 ARP tercatat sebesar 19,52%, tahun 2014 sebesar 16,94% dan di tahun 2016 sebesar 12,64%. Penurunan tersebut sejalan dengan fokus pembangunan pemerintahan Presiden Jokowi pada pembangunan infrastruktur dan tol laut. Fokus pembangunan dimaksudkan untuk memperlancar distribusi barang dan membuka akses wilayah atau pulau terpencil. Lancarnya distribusi barang dan terhubungnya wilayah terpencil menyebabkan akses masyarakat terhadap pangan semakin besar.
Alternatif pengukuran kerawanan pangan
The Economics Intelligent Unit (IEU) baru-baru ini merilis Indeks Ketahanan Pangan Global (Global Food Security Index-GFSI) 2017. Indonesia di peringkat 69/70 dengan skor 51,3,. Ini artinya posisi negara kita naik sedikit dibandingkan pada tahun 2016 dengan peringkat 71 dan skor 50,7. Peningkatan peringkat dan skor tersebut tidak mengurangi risiko ancaman kerawanan pangan yang membesar seiring dengan perubahan iklim, permintaan terhadap bahan bakar nabati yang lebih besar, dan votalitas harga pangan. Badan Ketahanan Pangan (BKP), sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap ketahanan pangan, memiliki beberapa indikator untuk mengukur kerawanan pangan. Salah satunya adalah Angka Rawan Pangan (ARP). ARP dihitung berdasarkan data Susenas Konsumsi dan Pengeluaran (Susenas KP) yang mencatat konsumsi rumah tangga selama seminggu. Banyaknya konsumsi rumah tangga dikonversi menjadi kalori. Batasan angka kecukupan gizi (AKG) sebesar 2.000 Kkal/orang/hari (WNPG VIII, 2004), dan batasan rawan pangan adalah 1.400 Kkal/orang/hari (70% dari AKG). ARP tahun 2012 sampai dengan 2016 cenderung menurun. Tahun 2012 ARP tercatat sebesar 19,52%, tahun 2014 sebesar 16,94% dan di tahun 2016 sebesar 12,64%. Penurunan tersebut sejalan dengan fokus pembangunan pemerintahan Presiden Jokowi pada pembangunan infrastruktur dan tol laut. Fokus pembangunan dimaksudkan untuk memperlancar distribusi barang dan membuka akses wilayah atau pulau terpencil. Lancarnya distribusi barang dan terhubungnya wilayah terpencil menyebabkan akses masyarakat terhadap pangan semakin besar.