JAKARTA. Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dilaporkan Forum Silaturahmi Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lintas Generasi ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (10/11). SBY dianggap melakukan tindak pidana penghasutan saat pidato di kediamannya di Cikeas, Bogor, Selasa (2/11). Saat itu, Presiden keenam RI itu menyikapi rencana aksi unjuk rasa sejumlah ormas Islam yang mendesak proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Koordinator Forum Silaturahmi Alumni HMI Lintas Generasi, Mustaghfirien menduga, pidato SBY tersebut mengandung hasutan dan kebencian. Hal itu, katanya, telihat dalam kalimat SBY, "Kalau (pendemo) sama sekali tidak didengar, diabaikan, sampai Lebaran kuda masih ada unjuk rasa itu."
Alumni HMI laporkan SBY ke polisi
JAKARTA. Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dilaporkan Forum Silaturahmi Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lintas Generasi ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (10/11). SBY dianggap melakukan tindak pidana penghasutan saat pidato di kediamannya di Cikeas, Bogor, Selasa (2/11). Saat itu, Presiden keenam RI itu menyikapi rencana aksi unjuk rasa sejumlah ormas Islam yang mendesak proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Koordinator Forum Silaturahmi Alumni HMI Lintas Generasi, Mustaghfirien menduga, pidato SBY tersebut mengandung hasutan dan kebencian. Hal itu, katanya, telihat dalam kalimat SBY, "Kalau (pendemo) sama sekali tidak didengar, diabaikan, sampai Lebaran kuda masih ada unjuk rasa itu."