KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua bulan berada di regulatory sandbox oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Alumnia terus lakukan penyesuaian. Alumnia dalam Inovasi Keuangan Digital OJK masuk ke dalam klaster blockchain-based. "Kami sudah dua kali bikin laporan reguler ke OJK. Berikutnya, kami akan diskusi bersama untuk evaluasi. Termasuk juga, aturan-aturan yang diperlukan," kata CEO Alumnia Agus Wicaksono, pada Senin (26/8). Baca Juga: Fintech P2P lending gencar kerjasama dengan bank
PT Alumnia Sinergi Adikarsa atawa Alumnia juga telah mengajukan pendapatnya mengenai klaster blockchain, tokenisasi, dan investasi terkait token. Alumnia bersama OJK tengah berdiskusi tentang perlunya aturan baru atau tambahan. Alumnia terus mengikuti ketentuan regulator dalam sandbox ini. Sekarang, Alumnia sedang merencanakan mengurus sertifikasi ISO 270001.