JAKARTA. Anggota DPD asal DKI Jakarta AM Fatwa turut berkomentar terhadap desakan yang menghendaki dibubarkannya organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam (FPI). Menurutnya, tidak mudah untuk membubarkan ormas yang saat ini diketuai oleh Habib Muchsin Alatas itu. "Ini (FPI) ormas terdaftar dan dilindungi UU. Untuk masalah pembubaran itu panjang prosesnya," kata Fatwa di gedung DPD, Jakarta, Senin (13/10).
AM Fatwa: Pembubaran FPI, panjang prosesnya
JAKARTA. Anggota DPD asal DKI Jakarta AM Fatwa turut berkomentar terhadap desakan yang menghendaki dibubarkannya organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam (FPI). Menurutnya, tidak mudah untuk membubarkan ormas yang saat ini diketuai oleh Habib Muchsin Alatas itu. "Ini (FPI) ormas terdaftar dan dilindungi UU. Untuk masalah pembubaran itu panjang prosesnya," kata Fatwa di gedung DPD, Jakarta, Senin (13/10).