JAKARTA. PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk (AMAG) berencana melakukan penggabungan usaha alias merger dengan PT Panin Insurance. Dua perusahaan asuransi kerugian tersebut nantinya bakal semakin mengukuhkan posisinya menjadi satu entitas di bawah kelompok usaha Panin. Seperti dikutip dalam keterbukaan informasi, penggabungan kedua perusahaan akan mengakibatkan penurunan persentase kepemilikan saham atau dilusi para pemegang saham AMAG hingga sebesar 33,57%. Hal ini lantaran adanya peningkatan modal yang ditempatkan dan disetor penuh ke Panin Insurance. AMAG merupakan emiten Bursa Efek Indonesia, sedangkan Panin Insurance merupakan perusahaan berstatus tertutup. Peleburan kedua perusahaan dimaksudkan untuk sinergi, terutama dalam melaksanakan prinsip penyebaran risiko yang harus dilakukan oleh perusahaan asuransi.
Strategi usaha yang dilakukan dari hasil penggabungan, antara lain terkait komunikasi, inovasi dan pelayanan, termasuk juga menciptakan sumber daya manusia yang profesional, integritas dan kompeten. Visinya adalah menjad perusahaan penyedia solusi risiko utama, dikenal dengan profesionalismenya.