JAKARTA. Asuransi Jiwa Syariah Amanahjiwa Giri Artha (Amanah Githa) mulai tahun ini menjadi perusahaan yang memproteksi para jemaah haji. Sebelumnya, selama tahun 2011-2012, asuransi haji dilaksanakan PT Asuransi Jiwa Bringin Life. Azwir Arifin, Presiden Direktur Asuransi Jiwa Syariah Amanah Githa, mengatakan, untuk asuransi haji, para calon jemaah haji dikenakan premi senilai Rp 100.000 untuk perjalanan. "Saat ini ada sekitar 168.000 calon jemaah haji dari Indonesia," ujar Azwir, Kamis (17/10). Dengan begitu, pemenang tender ini mengantongi premiĀ asuransi haji Rp 16,8 miliar. Setiap calon haji memperoleh uang pertanggunganĀ sebesar Rp 35,5 juta.
Amanah Githa menjamin jemaah haji
JAKARTA. Asuransi Jiwa Syariah Amanahjiwa Giri Artha (Amanah Githa) mulai tahun ini menjadi perusahaan yang memproteksi para jemaah haji. Sebelumnya, selama tahun 2011-2012, asuransi haji dilaksanakan PT Asuransi Jiwa Bringin Life. Azwir Arifin, Presiden Direktur Asuransi Jiwa Syariah Amanah Githa, mengatakan, untuk asuransi haji, para calon jemaah haji dikenakan premi senilai Rp 100.000 untuk perjalanan. "Saat ini ada sekitar 168.000 calon jemaah haji dari Indonesia," ujar Azwir, Kamis (17/10). Dengan begitu, pemenang tender ini mengantongi premiĀ asuransi haji Rp 16,8 miliar. Setiap calon haji memperoleh uang pertanggunganĀ sebesar Rp 35,5 juta.