KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Melalui penandatanganan amandemen kontrak enam Kontrak Karya (KK), pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat akan ada penambahan pendapatan negara hingga US$ 20 juta atau setara Rp 270 miliar. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan dengan ditandatanganinya amandemen Kontrak Karya hari ini, maka Kontrak Karya yang belum menandatangani amandemen kontrak tinggal tiga KK. Ia berharap dari sektor terkait seperti Kementerian Keuangan (Kemkeu) bisa menyelesaikan tiga Kontrak Karya yang belum menyepakati amandemen kontrak lantaran masih terkendala masalah keuangan seperti ketentuan perpajakan.
Amandemen enam kontrak karya tambah penerimaan negara Rp 270 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Melalui penandatanganan amandemen kontrak enam Kontrak Karya (KK), pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat akan ada penambahan pendapatan negara hingga US$ 20 juta atau setara Rp 270 miliar. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan dengan ditandatanganinya amandemen Kontrak Karya hari ini, maka Kontrak Karya yang belum menandatangani amandemen kontrak tinggal tiga KK. Ia berharap dari sektor terkait seperti Kementerian Keuangan (Kemkeu) bisa menyelesaikan tiga Kontrak Karya yang belum menyepakati amandemen kontrak lantaran masih terkendala masalah keuangan seperti ketentuan perpajakan.