JAKARTA. Pemerintah berencana menerapkan penggunaan nilai tukar Rupiah dalam kegiatan transaksi keuangan PT Newmont Nusa Tenggara. Nantinya, mata uang dalam negeri tersebut akan menggantikan posisi dolar Amerika Serikat yang selama ini menjadi standar transaksi keuangan Newmont. Rencana tersebut mengemuka dalam pembahasan draf amandemen kontrak karya (KK) yang dibahas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), serta Newmont Nusa Tenggara yang digelar di kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Rabu (6/5) siang. Edi Prasodjo, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM mengatakan, pengalihan penggunaan mata uang rupiah sesuai dengan kebijakan BI untuk para perusahaan yang beroperasi di Indonesia. "Nanti, kami akan bahas bersama BI skemanya, mereka sudah membuat formatnya," kata Edi di kantornya. Dalam kontrak yang berlaku saat ini, seluruh jenis transaksi keuangan bagi Newmont menggunakan mata uang dolar Amerika Serikat. Misalnya, untuk pembayaran iuran tetap, pajak bumi dan bangunan, serta pungutan royalti. Namun, Edi belum mau merinci item jenis transaksi apa saja yang akan ditetapkan untuk menggunakan mata uang rupiah. "Kami masih membahas nilai tukar uang yang akan digunakan perusahaan, sebelumnya kan pakai dolar," ujar Edi. Yang jelas, rencana perubahan mata uang tersebut akan dituangkan dalam draf amandemen kontrak Newmont. Menurut Edi, proses penyusunan draf masih berjalan dan pihaknya secara intensif menggelar dua kalu pertemuan dengan Newmont setiap minggu pekan. Dia bilang, pemerintah masih tetap menargetkan penyelesaian draf tersebut pada Mei ini. "Ya mudah-mudahan segera selesai, memang ada beberapa definisi yang belum mencapai kesepakatan," kata Edi. Martiono Hadianto, Presiden Direktur Newmont Nusa Tenggara mengharapkan pemerintah tetap konsisten untuk menyelesaikan draf revisi kontrak bulan ini, sehingga akan memberikan kepastian usaha bagi perusahaannya. "Yang paling lama kan bahasa hukumnya, sebab orang hukum tidak ingin drafnya nanti disalah artikan," kata dia. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Amandemen kontrak Newmont bahas penggunaan Rupiah
JAKARTA. Pemerintah berencana menerapkan penggunaan nilai tukar Rupiah dalam kegiatan transaksi keuangan PT Newmont Nusa Tenggara. Nantinya, mata uang dalam negeri tersebut akan menggantikan posisi dolar Amerika Serikat yang selama ini menjadi standar transaksi keuangan Newmont. Rencana tersebut mengemuka dalam pembahasan draf amandemen kontrak karya (KK) yang dibahas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), serta Newmont Nusa Tenggara yang digelar di kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Rabu (6/5) siang. Edi Prasodjo, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM mengatakan, pengalihan penggunaan mata uang rupiah sesuai dengan kebijakan BI untuk para perusahaan yang beroperasi di Indonesia. "Nanti, kami akan bahas bersama BI skemanya, mereka sudah membuat formatnya," kata Edi di kantornya. Dalam kontrak yang berlaku saat ini, seluruh jenis transaksi keuangan bagi Newmont menggunakan mata uang dolar Amerika Serikat. Misalnya, untuk pembayaran iuran tetap, pajak bumi dan bangunan, serta pungutan royalti. Namun, Edi belum mau merinci item jenis transaksi apa saja yang akan ditetapkan untuk menggunakan mata uang rupiah. "Kami masih membahas nilai tukar uang yang akan digunakan perusahaan, sebelumnya kan pakai dolar," ujar Edi. Yang jelas, rencana perubahan mata uang tersebut akan dituangkan dalam draf amandemen kontrak Newmont. Menurut Edi, proses penyusunan draf masih berjalan dan pihaknya secara intensif menggelar dua kalu pertemuan dengan Newmont setiap minggu pekan. Dia bilang, pemerintah masih tetap menargetkan penyelesaian draf tersebut pada Mei ini. "Ya mudah-mudahan segera selesai, memang ada beberapa definisi yang belum mencapai kesepakatan," kata Edi. Martiono Hadianto, Presiden Direktur Newmont Nusa Tenggara mengharapkan pemerintah tetap konsisten untuk menyelesaikan draf revisi kontrak bulan ini, sehingga akan memberikan kepastian usaha bagi perusahaannya. "Yang paling lama kan bahasa hukumnya, sebab orang hukum tidak ingin drafnya nanti disalah artikan," kata dia. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News