Amandemen UU Pertahanan Nasional, China menentang perang



KONTAN.CO.ID - BEIJING. Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional, badan legislatif tertinggi China, pada Sabtu (26/12), mengesahkan perubahan Undang-Undang Pertahanan Nasional 

Mengutip Kantor Berita Xinhua, Global Times melaporkan, Undang-Undang Pertahanan Nasional China yang baru akan langsung berlaku pada hari pertama tahun 2021. 

Seorang pejabat di Biro Legislatif di bawah Komisi Militer Pusat (CMC) China menekankan, lewat undang-undang yang baru, China mengikuti kebijakan pertahanan nasional yang bersifat defensif.


Dan, China akan secara aktif mendorong pertukaran dan kerjasama militer internasional. Ini berarti, Tiongkok menjaga perdamaian dunia dan menentang tindakan invasi juga ekspansi.

Baca Juga: China murka, AS teken undang-undang yang beri dukungan bagi Taiwan dan Tibet

"Ini mencerminkan keyakinan China yang konsisten bahwa China mencintai perdamaian dan menentang perang," kata pejabat CMC yang tidak disebutkan namanya itu seperti dikutip Xinhua.

Terlibat dalam pertahanan negara

Menurut pejabat CMC, Undang-Undang Pertahanan Nasional yang baru juga mewujudkan konsep bahwa setiap warga negara China harus terlibat dan meningkatkan keterampilan dalam pertahanan negara.

Lalu, semua organisasi nasional, partai politik, kelompok sipil, perusahaan, organisasi sosial, dan organisasi lainnya harus mendukung serta mengambil bagian dalam pembangunan pertahanan negara.

Termasuk, memenuhi tugas pertahanan negara dan menjalankan misi pertahanan nasional sesuai dengan undang-undang.

Baca Juga: Rusia: Peningkatan aktivitas NATO bisa mengakibatkan insiden besar

Editor: S.S. Kurniawan