KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mendengarkan suara publik atau masyarakat, sebelum melakukan amandemen UUD 1945. "Perlu menampung usulan-usulan dari semua tokoh, akademisi, masyarakat, yang penting usulan-usulan harus ditampung, masukan ditampung, sehingga bisa dirumuskan," tutur Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/10). Menurutnya, amandemen UUD 1945 memang perlu dilakukan kajian yang mendalam dengan mendengarkan semua pihak. "Berikan kesempatan kepada MPR untuk bekerja melakukan kajian, menampung usulan-usulan yang ada," kata Jokowi.
Amandemen UUD 1945, Jokowi minta MPR dengarkan suara publik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mendengarkan suara publik atau masyarakat, sebelum melakukan amandemen UUD 1945. "Perlu menampung usulan-usulan dari semua tokoh, akademisi, masyarakat, yang penting usulan-usulan harus ditampung, masukan ditampung, sehingga bisa dirumuskan," tutur Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/10). Menurutnya, amandemen UUD 1945 memang perlu dilakukan kajian yang mendalam dengan mendengarkan semua pihak. "Berikan kesempatan kepada MPR untuk bekerja melakukan kajian, menampung usulan-usulan yang ada," kata Jokowi.