KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pabrik milik PT Amandina Bumi Nusantara dinyatakan telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk Resin Polietilena Tereftalat (PET) daur ulang dan berhasil mengekspor produknya ke pasar Eropa. Amandina juga berkomitmen pada keberlanjutan dengan menggunakan solar panel dalam proses produksinya. Keberhasilan perusahaan yang baru diresmikan pada 8 Februari 2023 lalu ini oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah memberikan harapan positif bagi industri daur ulang di Tanah Air. Managing Director PT Amandina Bumi Nusantara, Suharji Gasali, mengatakan pihaknya berkomitmen pada misi berkelanjutan dengan langkah-langkah strategis, "seperti menjadi pabrik daur ulang PET pertama yang memenuhi Standar Nasional Indonesia dan meraih standar ISO 9001," ujarnya dalam siaran pers, Kamis (11/1).
Amandina Bumi Nusantara Raih Sertifikasi SNI untuk Resin PET Daur Ulang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pabrik milik PT Amandina Bumi Nusantara dinyatakan telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk Resin Polietilena Tereftalat (PET) daur ulang dan berhasil mengekspor produknya ke pasar Eropa. Amandina juga berkomitmen pada keberlanjutan dengan menggunakan solar panel dalam proses produksinya. Keberhasilan perusahaan yang baru diresmikan pada 8 Februari 2023 lalu ini oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah memberikan harapan positif bagi industri daur ulang di Tanah Air. Managing Director PT Amandina Bumi Nusantara, Suharji Gasali, mengatakan pihaknya berkomitmen pada misi berkelanjutan dengan langkah-langkah strategis, "seperti menjadi pabrik daur ulang PET pertama yang memenuhi Standar Nasional Indonesia dan meraih standar ISO 9001," ujarnya dalam siaran pers, Kamis (11/1).