KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kerja sama antara PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berlanjut. Kali ini, kerjasama tersebut dilakukan di wilayah Sumatra Barat (Sumbar) dan Banten. Di mana ada sebanyak 2.466 sertifikat tanah senilai Rp 1,7 triliun yang berhasil diamankan demi menjaga keandalan infrastruktur ketenagalistrikan. Di Sumbar, secara akumulatif hingga November 2020, total penyelamatan aset milik negara dari sinergitas ini mencapai 2.045 sertifikat dari total 2.632 bidang tanah yang sudah melalui tahap pengukuran oleh BPN.
Amankan aset di Sumbar dan Banten senilai Rp 1,7 triliun, PLN gandeng KPK dan ATR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kerja sama antara PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berlanjut. Kali ini, kerjasama tersebut dilakukan di wilayah Sumatra Barat (Sumbar) dan Banten. Di mana ada sebanyak 2.466 sertifikat tanah senilai Rp 1,7 triliun yang berhasil diamankan demi menjaga keandalan infrastruktur ketenagalistrikan. Di Sumbar, secara akumulatif hingga November 2020, total penyelamatan aset milik negara dari sinergitas ini mencapai 2.045 sertifikat dari total 2.632 bidang tanah yang sudah melalui tahap pengukuran oleh BPN.