KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) bersama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional pada hari Rabu (17/5) melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU), Adapun penandatanganan ini dilaksanakan langsung oleh Plh. Direktur Utama PT JIEP, Dharma Satriadi dan Plt. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana. Corporate Secretary PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung, Medik Endra Wahyudi, mengatakan penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan antara JIEP dengan Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia ini meliputi beberapa point yang secara garis besar ialah kesepakatan dalam mengamankan aset negara dengan melaksanakan pendaftaran tanah aset serta asistensi pencegahan dan penanganan permasalahan pertanahan tanah aset milik PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung.
Amankan Aset Negara, JIEP Gandeng Kementerian ATR/BPN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) bersama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional pada hari Rabu (17/5) melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU), Adapun penandatanganan ini dilaksanakan langsung oleh Plh. Direktur Utama PT JIEP, Dharma Satriadi dan Plt. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana. Corporate Secretary PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung, Medik Endra Wahyudi, mengatakan penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan antara JIEP dengan Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia ini meliputi beberapa point yang secara garis besar ialah kesepakatan dalam mengamankan aset negara dengan melaksanakan pendaftaran tanah aset serta asistensi pencegahan dan penanganan permasalahan pertanahan tanah aset milik PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung.