JAKARTA.Perum Bulog menyambut positif kebijakan pemerintah yang akan menambah kewenangan BUMN tersebut menjadi penyangga 11 komoditas pangan strategis mulai 2016. Sebagai BUMN di bidang pangan, Bulog menyatakan siap menjalankan tugas dari pemerintah bila diperintahkan. Sarana dan prasarana Bulog sampai di daerah pun sudah siap kendati belum bisa menampung seluruh komoditas pangan karena keterbatasan fungsi gudang, tapi Bulog bisa secara bertahap mengubah fungsi gudang-gudang di daerah untuk dijadikan gudang komoditas lain selain beras. Bulog juga bisa menyewa gudang swasta dan BUMN lain untuk memperlancar proses pengadaan komoditas pangan pokok ini sambil melakukan pembangunan infrastruktur. Hal itu dikatakan Direktur Keuangan Bulog Iryanto Hutagaol kepada KONTAN, Rabu (13/1). Iryanto mengatan dalam menjalankan penugasan baru tersebut pemerintah bisa memberikan subsidi yang diambil dari APBN kepada Bulog atau pun melalui penanaman modal seperti Penyertaan Modal Negara (PMN). Sementara itu, Bulog sebagai korporasi bisa juga mendapatkan dana dari modal sendiri, pinjaman dari perbankan atau dana darai masyarakat.
Amankan pangan, Bulog tunggu dana subsidi
JAKARTA.Perum Bulog menyambut positif kebijakan pemerintah yang akan menambah kewenangan BUMN tersebut menjadi penyangga 11 komoditas pangan strategis mulai 2016. Sebagai BUMN di bidang pangan, Bulog menyatakan siap menjalankan tugas dari pemerintah bila diperintahkan. Sarana dan prasarana Bulog sampai di daerah pun sudah siap kendati belum bisa menampung seluruh komoditas pangan karena keterbatasan fungsi gudang, tapi Bulog bisa secara bertahap mengubah fungsi gudang-gudang di daerah untuk dijadikan gudang komoditas lain selain beras. Bulog juga bisa menyewa gudang swasta dan BUMN lain untuk memperlancar proses pengadaan komoditas pangan pokok ini sambil melakukan pembangunan infrastruktur. Hal itu dikatakan Direktur Keuangan Bulog Iryanto Hutagaol kepada KONTAN, Rabu (13/1). Iryanto mengatan dalam menjalankan penugasan baru tersebut pemerintah bisa memberikan subsidi yang diambil dari APBN kepada Bulog atau pun melalui penanaman modal seperti Penyertaan Modal Negara (PMN). Sementara itu, Bulog sebagai korporasi bisa juga mendapatkan dana dari modal sendiri, pinjaman dari perbankan atau dana darai masyarakat.